News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Sebelumnya Ingin Anggaran KPK Dibekukan, Kini Misbakhun Sebut Ada 'Mark Up' Pembangunan Gedung KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mukhamad Misbakhun menyampaikan, ada sejumlah temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait KPK.

Salah satunya mengenai penggelembungan anggaran atau mark up pada pembangunan gedung KPK.

"Mark up pembangunan gedung KPK sebesar Rp 600 juta dan itu dikembalikan. Tapi kan berarti sudah ada mark up," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Baca: Penyimpangan Anggaran KPK Jadi Alasan DPR Gulirkan Hak Angket

Temuan tersebut didasari pada hasil audit BPK pada 2017.

"Masa bayar bangun gedung KPK ada mark up. Dan itu audit BPK bukan kata saya," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Di samping itu, pansus juga mendapatkan banyak temuan dari hasil audit KPK tersebut.

Namun, Misbakhun enggan menyebutkannya lebih lanjut. Termasuk temuan adanya dana bantuan ke sejumlah LSM.

"Nanti lah," tuturnya.

Sebelumnya, Misbakhun juga menyampaikan temuan BPK lainnya, yakni soal pengangkatan penyidik KPK yang menyalahi prosedur.

Menurut dia, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pansus sebelumnya menemui BPK. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Pansus menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit keuangan KPK selama sepuluh tahun terakhir.

Tak hanya itu, dari catatan Tribunnews.com Misbakhun juga pernah mengusulkan bekukan anggaran Polri dan KPK.

Dikutip dari Kompas.com, Misbakhun mengatakan pembekuan anggaran Polri dan KPK telah dibicarakan di panitia angket dan mayoritas anggota panitia yang terdiri atas 23 orang menyetujuinya.

Anggota panitia angket ini berasal dari tujuh fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Sebagian besar anggota panitia angket adalah anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra kerja Polri dan KPK dan setiap tahun bertugas membahas anggaran untuk kedua institusi itu.

Baca: Demokrat Tantang Pansus Hak Angket: Berani Bekukan Anggaran KPK dan Polri?

Penulis: Nabilla Tashandra
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Misbakhun Sebut Ada 'Mark Up' Pembangunan Gedung KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini