News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik HTI

HTI: Jangan Salahkan Publik Bila Menilai Rezim Ini Represif dan Anti Islam

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), menurut juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto adalah alat untuk melindungi ormas dari kebijakan pemerintah yang zalim.

"Ketika ketentuan itu diubah, apalagi dengan menghilangkan mekanisme pengadilan, maka pemerintah jelas sengaja akan bertindak zalim," ujar Ismail saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (12/7/2017).

Perubahan UU tentang Ormas diajukan oleh pemerintah melalui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) atas UU Ormas.

Hal itu diumumkan hari oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

Baca: HTI: Kami Nggak Mencuri, Nggak Korupsi, Nggak Membunuh, Tapi Kenapa Kami Dibubarkan?

Ismail Yusanto menyebut jika benar Perppu tersebut dikeluarkan hanya untuk memudahkan langkah pemerintah membubarkan HTI yang dituduh anti Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, maka menurutnya pemerintah telah melakukan kesewenang-wenangan.

"Pemerintah telah menjadi contoh buruk dalam ketaatan pada undang-undang, ketika undang-undang dirasa menyulitkan dirinya, dibuatlah perppu," katanya.

Padahal, Perppu seharusnya dikeluarkan dalam kondisi kegentingan yang memaksa, atau jika ada kekosongan hukum.

Mengaacu pada hal tersebut, menurut Ismail Yusanto pemerintah tidak punya alsan yang kuat untuk mengeluarkan perppu nomor 2 tahun 2017.

"Secara substansial, juga tidak ada dasar untuk membubarkan HTI. HTI adalah kelompok dakwah berbadan hukum legal, dan sesuai tujuannya, selama ini telah melaksanakan dakwah dengan santun, tertib dan selalu sesuai prosedur. Tidak ada hukum yang dilanggar," katanya.

"Oleh karena itu, jangan salahkan publik bila menilai ini rezim represif anti Islam," Ismail menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini