News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HTI: Kami Nggak Mencuri, Nggak Korupsi, Nggak Membunuh, Tapi Kenapa Kami Dibubarkan?

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri ke kanan) Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Ketua Umum DPP HTI Rokhmat S. Labib, dan staf HTI di gedung kantor kuasa hukum HTI, Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/7/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mengadakan konferensi pers pasca-diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas pada  hari ini, Rabu (12/7/2017).

Konferensi pers akan dilaksanakan di kantor DPP HTI, Crowne Palace A25, Jalan Prof Soepomo 231, Pancoran, Jakarta Selatan, malam ini.

Dalam konferensi pers tersebut juga akan hadir kuasa hukum HTI yakni Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Baca: Yusril Ungkap Ada Kecemburuan Ormas Islam terhadap Kelompok Kiri

Ketua Umum DPP HTI Rokhmat S. Labib menyayangkan langkah pemerintah menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 dan pembubaran HTI.

"Kami nggak nyuri (mencuri). Kami nggak membunuh, kami nggak membakar, kami nggak merusak, kami nggak korupsi. Selama ini kami kalau aksi (unjuk rasa) selalu tertib dan minta izin. Tapi kenapa kami dibubarkan?" ujar Rokhmat saat ditemui di kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka, Jakarta Selatan siang tadi.

Rokhmat juga menyayangkan pemerintah tidak lebih dulu mengajak HTI berdiskusi soal Perppu No. 2 Tahun 2017 itu.

Karena itu HTI menempuh jalur hukum dalam rangka mempertahankan hak mereka sebagai warga negara untuk berorganisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini