Prasetyo mengajak semua pihak untuk dapat menerima upaya perbaikan penegakan hukum yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK dari DPR.
"Tak ada sama sekali, sekali lagi, untuk mengkerdilkan, untuk mendeskreditkan, untuk melemahkan, apalagi membubarkan lembaga yang memang masih kita perlukan keberadaanya," ujar Prasetyo.
"Kita tahu persis bagaimana masifnya, maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di negara kita ini yang memang berbeda dengan tindak pidana lainnya. Kalau tindak pidana lainnya itu langsung terlihat siapa korbannya. Misalnya pembunuhan ada korban pembunuhannya, penganiayaan juga demikian, pencurian juga begitu. Nah ini korupsi tidak, tidak ada korban secara langsung yang merasakan bahwa dia dirugikan. Tapi, sebenarnya korupsi adalah suatu kejahatan yang sangat-sangat membahayakan. Kami sering katakan sebagai pembunuh berdarah dingin," sambungnya.
Baca tanpa iklan