News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pansus Angket KPK Diminta Beri Surat Pernyataan Tidak Terlibat KKN

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grup band Slank bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, rohaniawan Benny Susetyo, dan aktivis antikorupsi Anita Wahid memegang poster penolakan hak angket DPR, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2017). Slank menggelar aksi dukung KPK bertajuk Jurus Tandur, Maju Terus Pantang Mundur Menolak Hak Angket dalam bentuk konser musik sebagai bentuk penolakan terhadap hak angket yang digulirkan DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Pemuda Cinta Indonesia dalam pertemuannya dengan Pansus Angket KPK meminta seluruh anggota memberikan surat pernyataan bahwa tidak ada satupun anggota yang terlibat Korupsi.

Hal itu, diminta oleh mereka agar dapat mempercayai kinerja anggota dewan yang dinilai selama ini kurang memuaskan.

"Kami meminta surat pernyataan tertulis bahwa tidak ada satupun anggota pansus yang terlibat korupsi agar kami bisa percaya. Kami tunggu sampai Senin depan," tegas Ketua Aliansi, Tubagus Tirtayasa di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7/2017)

Jika, hal itu tidak dilakukan, kata dia, dirinya meminta agar anggota tersebut keluar dari Pansus, karena masyarakat tidak akan percaya dengan kerja mereka.

"Atau sekalian keluar saja dari gedung ini, jika tidak memberikan pernyataan itu," kata dia dengan volume suara meninggi.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi menjelaskan hingga saat ini, tidak ada satupun anggota pansus yang terlibat korupsi apapun, termasuk E-KTP.

Juga sudah menjadi komitmen pansus tidak terlibat dalam kasus korupsi apapun, sehingga dinilai tidak perlu ada surat pernyataan tersebut.

"Buat apa lagi, cek saja, pernah terlibat apa kita? Ini sudah menjadi komitmen bagi kami tidak terlibat korupsi apapun," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini