TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nahdhatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia telah sejak lama melihat adanya ancaman ideologi negara dari kelompok-kelompok Islam tertentu.
NU kemudian mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap ormas-ormas di Indonesia yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Langkah NU itu membuahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang ormas yang belakangan menimbulkan polemik di masyatakat.
Satu di antaranya terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah salah satu ormas yang dituding pemerintah memiliki paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Hal itu tampak dari sikap pemerintah yang menyatakan hendak membubarkan HTI melalui konferensi pers pada (8/5/2017)
Dalam sebuah acara di Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2017) Rumaidi Ahmad selaku Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), mengakui adanya perbedaan tafsir terhadap khilafah antara NU dan HTI.
"Menurut HTI itu bagian dari ajaran Islam. Jadi kalau ada orang atau kelompok Islam yang tidak menegakkan Khilafah itu dianggap keislamannya kurang sempurna. Nah bagi organisasi Partai Nahdalatul Ulama itu nggak. Jadi kita hidup di Indonesia. Yang penting Indonesia sudah menerapkan prinsip-prinsip Islam termasuk memberlakukan Pancasila yang sebenarnya tidak ada persoalan sama sekali dengan Islam. Itu sudah lebih dari cukup." Ujar Ruamidi.