News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Nurul Arifin Kaget Setya Novanto Jadi Tersangka KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengaku kaget dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.

"Saya tidak berani berkomentar banyak. Masih kaget, masih kaget," kata Ketua DPP Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Nurul mengaku baru mendengar informasi memgenai penetapan Setya Novanto tersangka.

Ia juga belum melihat surat penetapan Novanto sebagai tersangka.

"Saya kira besok baru ada sikap yang lebih jelas. Kalau memang, tentu kita prihatin ya, ya kita berharap yang terbaik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kita ikuti saja," kata Nurul.

Baca: BREAKING NEWS: Ketua DPR Setya Novanto Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.

Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini