TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mr. Wang Liping, perwakilan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, menyampaikan keluh kesah tentang susahnya prosedur perizinan tenaga kerja asing, pada Senin (17/7/2017).
Pertama, peningkatan lowongan kerja asal Tiongkok tidak banyak.
Menurutnya, Republik Rakyat China menjadi negara ketiga penyumbang invetasi terbesar di Indonesia pada kuarter pertama tahun 2017, RRC menyumbang sekitar 600 juta US dollar, atau 8,25 persen, setelah negara Singapura dan Jepang.
Diketahui pula fokus investasi Republik Rakyat China adalah pada proyek pembangunan infrastruktur dan industri padat karya.
Proyek-proyek tersebut akan menghasilkan 10 ribu tenaga kerja, namun pasar tenaga di Indonesia khusus tenaga kerja ahli manajemne, teknisi, dan tenaga kerja elektronik belum banyak.
Kedua, Wang Liping membantah tenaga kerja Tiongkok reguler membanjiri Indonesia, yang ada dan banyak adalah tenaga kerja ahli manajemen, teknisi, dan tenaga elektonik asal Tiongkok.
"Rasionalnya saja, setahun untuk pengurus aplikasi kerja asing, akomodasi, tempat tinggal, membutuhkan 30 ribu US dollar atau 10 kali lipat lebih banyak jika dibanding membayar tenaga lokal", kata Wang Liping.
Ketiga, Republik Rakyat China sudah secara serius mentaati undang-undang yang berlaku di Indonesia, contohnya memberikan pelatihan kerja untuk tenaga kerja lokal, dilakukan tahun lalu (2016), ada 100 mahasiswa yang dilatih langsung ke Tiongkok selama 1 tahun, kemudian dipulangkan dan bekerja di proyek-proyek besar.
Keempat, Republik Rakyat China memahami pengontrolan tenaga kerja asing di Indonesia, di mana pekerja lokal Indonesia banyak berusia 30 tahun ke bawah, sehingga pemerintah sangat memperhatikan penempatan kerja dan kesejahteraan.
Untuk itulah, perlu adanya keseimbangan antara modal tenaga kerja asing dan pemberian izin kerja asing.
Pada pertemuan hari ini (Senin,17/7/2017), adalah lanjutan pertemuan dialog tingkat tinggi yang pernah dilakukan di Mei 2016 untuk mencari keseimbangan antara kepentingan proyek untuk tenaga kerja asing dan kebutuhan pembangunan tanah air khusus pada proyek infrastruktur.