News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Siapkan Langkah Hukum

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Adiatmaputra Fajar Prata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto jadi tersangka kasus KTP elektronik atau e-KTP, Partai Golkar langsung menggelar rapat internal di kediaman Setya Novanto.

Hasilnya, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum bagi Setya Novanto.

Baca: Ketua DPR Setya Novanto jadi Tersangka Korupsi E-KTP, Ketua KPK: Ada Bukti Permulaan yang Cukup

Sejumlah elite Partai Golkar terlihat menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, menyusul ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/7/2017).

Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di rumah Setya Novanto, di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). (Tribunnews/Adiatmaputra Fajar Pratama)

Di antaranya yang hadir Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid dan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Seusai menggelar rapat internal, Partai Golkar akan menyiapkan langkah hukum untuk membantu sang Ketua Umum yang diduga berperan dalam mega korupsi e-KTP.

Berikut pernyataan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham dan Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid.

Simak tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini