LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kini tengah menyusun pembentukan Destasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi) hingga level Polda.
Rencana pembentukan Densus Antikorupsi ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan, mengapresiasi.
"KPK mengapresiasi niat sungguh-sungguh dari Polri soal pembentukan Densus Antikorupsi. KPK juga tidak merasa tersaingin dengan dibentuknya Densus Antikorupsi," tegas Laode M Syarif, Selasa (18/7/2017).
Menurut Laode M Syarif dengan hadirnya Densus Antikorupsi diharapkan bisa meningkatkan efektivitas kerja-kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi jika dikelola dengan baik sehingga KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi dengan baik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya tengah mengkaji pembentukan Densus Antikorupsi yang ditargetkan selesai tahun ini.
Pembentukan Densus Antikorupsi dikarenakan keterbatasan jumlah pegawai dan penyidik di KPK yang berjumlah di kisaran seribu orang.
Tito menyebut tugas Densus Antikorupsi dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Nantinya, Densus akan berkolaborasi dengan KPK dalam menangani kasus.
Bahkan Tito juga telah menyiapkan gedung bagi markas Densus Antikorupsi yakni di Gedung Eks Polda Metro Jaya.