News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Densus Antikorupsi, KPK Tidak Merasa Tersaingi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memberikan penjelasan kepada awak media terkait Hak Angket KPK oleh DPR saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Polri kini tengah menyusun pembentukan Destasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi) hingga level Polda.

Rencana pembentukan Densus Antikorupsi ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan, mengapresiasi.

"‎KPK mengapresiasi niat sungguh-sungguh dari Polri soal pembentukan Densus Antikorupsi. KPK juga tidak merasa tersaingin dengan dibentuknya Densus Antikorupsi," tegas Laode M Syarif, Selasa (18/7/2017).

Menurut Laode M Syarif dengan hadirnya Densus Antikorupsi diharapkan bisa ‎meningkatkan efektivitas kerja-kerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi jika dikelola dengan baik sehingga KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi dengan baik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya tengah mengkaji pembentukan Densus Antikorupsi yang ditargetkan selesai tahun ini.

Pembentukan Densus Antikorupsi dikarenakan keterbatasan jumlah pegawai dan penyidik di KPK yang berjumlah di kisaran seribu orang.

Tito menyebut tugas Densus Antikorupsi dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Nantinya, Densus akan berkolaborasi dengan KPK dalam menangani kasus.

Bahkan Tito juga telah menyiapkan gedung bagi markas Densus Antikorupsi yakni di Gedung Eks Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini