"Ini mengingat ancaman makin nyata terhadap spirit persatuan Indonesia dan kecintaan terhadap Pancasila yang semakin memudar," kata Ngasiman.
Ngasiman pun menganjurkan kepada pemerintah agar melakukan langkah strategis.
Salah satunya misalnya audit ideologi.
Artinya, pemerintah harus konsisten dengan penerbitan Perppu ini, pegawai lembaga/instansi pemerintahan harus bersih dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Jangan sampai di kemudian hari ditemukan ada pegawai pemerintahan yang pro terhadap ideologi asing (transnasional)," kata Ngasiman.
Baca tanpa iklan