News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

menteri Yasonna Bantah Perppu Ormas untuk Tutup Kebebasan Berserikat

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai organisasi kemasyarakatan (Perppu Ormas) untuk memberangus kebebasan berserikat.

Sebaliknya, ia memastikan bahwa kebebasan berserikat tetap ada karena dijamin oleh konstitusi.

"Tapi, konstitusi juga memberi ruang untuk membatasi," lanjutnya.

Ia juga mempersilakan kepada pihak yang tak setuju dengan peraturan tersebut untuk menggugat ke pengadilan. Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini