News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Ormas

Wiranto Sayangkan Ada yang Mengecam Perppu Nomor 2 Tahun 2017

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, diterbitkan untuk melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menyangkan kebijakan tersebut justru dikecam sejumlah pihak.

Kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017), ia mengaku tidak setuju jika perppu yang menyederhanakan mekanisme pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah dianggap tidak demokratis. 

Wiranto mengajak semua pihak untuk mendukung perppu tersebut, karena tujuannya tidak lain adalah untuk bangsa dan negara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini