TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak sepakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
Alasannya, menurut Fadli, HTI adalah dakwah umat muslim.
"Ini (HTI) kan jelas organisasi dakwah," ujar Fadli Zon di gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (18/7/2017).
Walaupun membela HTI, Fadli bantah menjadi simpatisan ataupun anggota ormas yang dinilai radikalĀ oleh pemerintah tersebut.
Baca: Selain HTI, Boni Hargens Dorong Pemerintah Segera Bubarkan Sekte Yehuwa
Hal yang disorot Fadli adalah kebebasan masyarakat mengemukakan pendapat melalui organisasi ditindas oleh pemerintah.
"Saya bukan anggota dan simpatisan (HTI). Tapi kebebasan berserikat dijamin konstitusi. Tidak boleh jaminan konstitusi dirampas pemerintah," ungkap Fadli.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun membantah HTI adalah jelmaan dari PKI.
Baca: Jubir HTI: Apa yang Dimaksud dengan Bertentangan Pancasila Itu?
Karena dalam sejarah Fadli menjelaskan organisasi komunis itu memberontak hanya dua kali di tahun 1948 dan 1965.
"Itu kan omong kosong. Kalau komunis jelas pemberontakan dua kali ingin mengganti Pancasila," kata Fadli.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Hukum dan HAM mencabut izin badan hukum HTI.
Sehingga melalui Perppu akan dibahas penetapan UU yang baru untuk pengesahan pembubaran ormas.