News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Mengapa Baru HTI yang Dibubarkan, Jokowi: Satu Persatu

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan mengapa baru organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia yang dibubarkan menggunakan Perppu tentang Ormas.

Presiden Jokowi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada ormas lain yang dianggap bertentangan dengan Perppu Ormas yang akan dibubarkan.

“Yang ini (HTI) kan hari ini sudah diputuskan. Kita bicara satu persatu,” ujar Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Rakernas X APKASI di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah sudah lama melakukan pengkajian terhadap ormas-ormas yang dinilai tidak melaksanakan Undang-Undang tentang Ormas yang kini telah diubah menjadi Perppu.

Tidak hanya pengkajian, Pemerintah juga memantau langsung dan menerima laporan dari masyarakat terkait ormas-ormas tersebut.

“Kan sudah saya sampaikan yang lalu bahwa pemerintah telah mengkaji lama, telah mengamati lama dan juga masukan dari banyak kalangan, dari para ulama, dari masyarakat, ya keputusannya seperti yang sudah diputuskan pada hari ini,” ucap Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini