Dakwah diteruskan
Sejak rencana pembubaran disampaikan oleh pemerintah pada Mei lalu, HTI sudah mengajukan penolakan, pertama lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi, dan kini mereka sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke PTUN.
"Kita mau mengkaji terlebih dahulu keputusannya seperti apa, kita konsultasikan kepada penasihat hukum HTI, Profesor Yusril (Ihza Mahendra), lalu kita akan menentukan langkah, salah satunya memang menggugat di PTUN, tapi nanti kita lihat ya," ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto.
Namun pembubaran secara resmi itu tampaknya tak mempengaruhi kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di lapangan, setidaknya dalam kegiatan dakwah yang masih terus berjalan.
Ustaz HTI, Felix Siauw, masih mengisi ceramah dalam sebuah pengajian di Bantul, Yogyakarta yang, menurutnya, dihadiri 600 orang.
"Yang dilihat harus begini, bahwa Hizbut Tahrir yang jelas adalah suatu kelompok yang mendakwahkan Islam, maksudnya ada atau tidak izin dari pemerintah, ya Islam ini kan sesuatu yang wajib bagi setiap Muslim, siapapun yang sudah bersyahadat. Ketika Hizbut Tahrir dibubarkan secara organisatoris itu, itu tidak mempengaruhi dakwah itu," kata Felix.
Berita Populer
-
-
16 Lembaga Kini Bisa Diduduki TNI Aktif, Dinilai Berhubungan dengan Mitigasi Risiko di Masyarakat
-
Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Rampung, DPR dan Pemerintah Kompak Tak Berikan Kesimpulan
-
Buntut Aksi Arogan Patwal di Puncak Bogor: Oknum Polisi Dicopot, Pengendara Alphard Putih Disorot
-
Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang
-
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto: Revisi UU TNI Tak Menutup Kemungkinan Disahkan Sebelum Reses
Berita Terkini
-
Usman Hamid Pertanyakan Pembahasan Revisi UU TNI Digelar Tertutup di Hotel Mewah: Janggal
-
Ikuti Sidang Soal Perempuan di Markas PBB, Legislator PDIP Bicara Pentingnya Keadilan Gender
-
95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal
-
Rapat Tertutup Panja RUU TNI Diwarnai Penolakan Hingga DPR-Pemerintah Kompak Tak Beri Kesimpulan
-
16 Lembaga Kini Bisa Diduduki TNI Aktif, Dinilai Berhubungan dengan Mitigasi Risiko di Masyarakat