News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa Gunadarma Korban Bullying dan 3 Permintaannya

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Farhan.

Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang menjadi pelaku bullying terhadap MF (19) akhirnya diberi sanksi berupa skors kuliah 12 bulan.

Ketiganya masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN.

Ketua tim investigasi kasus bullying terhadap MF, Budi Prijanto mengatakan, ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap MF.

Budi pun menjelaskan peran ketiganya.

"AA itu berperan sebagai penarik tas, Yll yang memvideokan," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar pihak rektorat di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam.

Sementara HN adalah pelaku utama lainnya yang terekam sempat melontarkan kata-kata yang dinilai Budi kurang pantas.

Dari yang rekaman video, ia diketahui sempat melontarkan kalimat "tampol aja biar enggak kebiasaan."

"Tampolnya ini ditujukan pada yang di-bully. Jadi jelas ini pelanggaran juga," kata Budi.

Selain menskors 12 bulan tiga mahasiswa, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya.

Namun, dengan taraf sanksi yang lebih ringan.

Seorang mahasiswa berinisial PDP diskors selama enam bulan.

Sementara sembilan orang mahasiswa lainnya yang terlihat dalam video itu diberi peringatan tertulis.

Menurut Budi, PDP diketahui sempat melontarkan kata-kata ejekan terhadap MF.

Namun, kesalahan yang dilakukannya dinilai pihak kampus tidak seberat seperti yang dilakukan tiga pelaku utama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini