TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Kamis (20/7/2017) pagi.
Posisi Ketua Dewan Komisioner OJK pun terlah berganti dari Muliaman D Hadad ke Wimboh Santoso.
Ditemui di acara pelantikan Dewan Komisoner OJK, Muliaman menyatakan keyakinannya kalau para pemimpin OJK yang baru akan membawa OJK lebih berkembang lagi.
"Selamat bertugas buat pimpinan OJK yang baru. Saya yakin di bawah pimpinan kawan kawan yang baru OJK bisa terus maju tumbuh dan berkembang karena tantangan OJK ke depan itu banyak, terutama di tengah perkeonomian global" ungkap Muliaman saat ditemui usai pelantikan Dewan Komisioner OJK di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Muliaman juga mengimbau agar para komisoner OJK baru mengembangkan industri keuangan yang kontributif, serta membuka akses keuangan terhadap pelayan jasa keuangan.
"Tidak kalah pentingnya adalah membuka akses keuangan yang kecil-kecil terhadap pelayanan jasa keuangan," ucap Muliaman.
Tidak lupa Muliaman juga berpesan agar dalam kepemimpinan tetap berpegang pada prinsip-prinsip good governance, profesionalisme, dan integritas.
"Tentu saja dengan mengedepankan prinsip prinsip governance yang sehat ya, membangun profesionalisme dan integritas yang baik," pungkas Muliaman.
Ketua sekaligus anggota Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso nantinya akan membawahi enam anggota dewan komisoner baru lainnya yang juga telah diantik MA pagi tadi yakni Nurhaida, Tirta Segara, Riwinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat yang posisi pembagian tugasnya akan segera diumumkan OJK.