"Dengan demikian seluruh dewan menyetujui RUU Pemilu untuk disahkan menjadi UU," kata Novanto.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan RUU Pemilu sudah sesuai dengan UUD 1945 secara konstitusional.
Tjahjo mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh anggota Pansus.
"Ini UU Parpol dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak yang diputuskan MK. Terima kasih kepada pimpinan DPR yang telah mendukung pembahasan," kata Tjahjo.
Paket A, yakni ambang batas pencalonan presiden 20 - 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni.
Baca tanpa iklan