News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu

Undang-Undang Pemilu Disahkan DPR RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dibayang-bayangi kebuntuan lobi dan walkout empat fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pemilu dalam sidang paripurna Kamis (20/7/2017).

Tanpa kehadiran fraksi PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS, sidang paripurna yang dipimpin ketua DPR Setya Novanto secara aklamasi memutuskan memilih opsi A dengan ambang batas presiden 20 persen.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini