News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden

DPR Prediksi Empat Calon Presiden Bisa Muncul di 2019

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukman Edy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya UU Pemilu yang baru mengubah peta politik untuk Pemilu di 2019. Karena opsi A UU Pemilu menggunakan ambang batas calon Presiden (Presidential Threshold) 20 persen.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy memprediksi maksimal calon presiden yang muncul di Pemilihan Presiden 2019 ada empat orang.

Edy yakin tidak akan ada calon tunggal pada Pilpres mendatang.

"Kalau melihat konstelasi politik hari ini atau melihat hasil pemilu 2014 yang lalu maka bonggol-bonggol suara yang dimiliki partai politik saat ini, saya memprediksi minimal dua maksimal empat," ujar Edy di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Ketua DPP PKB memberikan kisaran calon presiden dilihat dari suara masyarakat yang mencari sosok pemimpin negara baru.

Selain itu acuan pengaruhnya partai politik dalam mencari suara juga jadi pertimbangan.

"Jadi calon presiden kita bisa dua, bisa tiga bisa empat," ungkap Edy.

Edy pun yakin calon presiden di 2019 tidak bisa sampai lima orang. Karena dihitung dari hasil pembagian jatah suara dan partai politik yang ada sudah melebihi batas.

"Enggak lebih dari empat orang. Enggak mungkin kalau berdasarkan bonggol suara pemilu 2014, enggak mungkin sampai lima calonnya," kata Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini