TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah tetap menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR yang menolak penerbitan Perppu Ormas.
Hal tersebut harus dilakukan agar semua pihak memahami bahwa Perppu Ormas tidak bertujuan untuk mengekang kebebasan berserikat dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Pemerintah harus membuka dialog berdiskusi dengan DPR, agar (Perppu Ormas) tidak dianggap membunuh hak asasi manusia," ujar Muhaimin saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (23/7).
Politisi yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan, pasca-penerbitan Perppu Ormas, pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Melalui komunikasi tersebut, kata Cak Imin, PKB memahami Perppu Ormas bertujuan untuk mencegah lahirnya paham-paham radikalisme baru.
"Saya berdiskusi dengan pemerintah dan presiden, agar (Perppu Ormas) dipahami bukan untuk melahirkan radikalisme baru," tuturnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Ormas. Menurutnya, cara ini seperti apa yang dilakukan rezim masa lalu.
“Saya khawatir pemerintah tidak hanya akan menggunakannya untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap anti-Pancasila. Ada kekhawatiran, pemerintah akan berlaku sewenang-wenang dalam membubarkan ormas lainnya,” ujar Fadli Zon.