TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengimbau Miryam S Haryani untuk tidak perlu mendatangi undangan dari Pansus Angket KPK.
Alasan Miryam tidak perlu datang, karena mantan kader Hanura tersebut akan segera masuk sidang.
Dalam sidang nanti, lanjut Agus, semua rekaman akan dibuka. Termasuk membuktikan pengakuan Miryam yang mendapat tekanan dari penyidik KPK.
"Karena kalau buka rekaman seperti diminta kemarin (di luar sidang) kan enggak boleh," ucapnya.(*)
BERITA REKOMENDASI