News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Buni Yani

Alasan Jaksa Ingin Datangkan Ahok Bersaksi di Sidang Buni Yani

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMAK KETERANGAN SAKSI - Buni Yani menyimak keterangan yang disampaikan salah seorang saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (18/7/2017). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang berasal dari kelompok pengacara pendukung Ahok-Djarot. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Setelah semua saksi fakta memberikan keterangan, JPU akan menghadirkan enam saksi ahli.

Sebelumnya Ahok memang sudah direncanakan akan hadir sebagai saksi dalam sidang Buni Yani pada Selasa (18/7/2017) lalu.

Namun hal tersebut urung dilangsungkan karena beberapa alasan.

Adapun saksi yang datang pada persidangan tersebut, sebagaimana diberitakan Tribun Jabar,  adalah tiga pengacara yang membela pendukung Ahok dan Djarot.

Dihubungi TribunJabar.co.id  melalui telepon, Andi M. Taufik selaku JPU mengatakan ketiga saksi tersebut berdasarkan dari Komunitas Pengacara Pendukung Ahok Djarot.

"Pertama itu, ada Andi Windu, Ucok, terus ketiga ada Afriyani," ujarnya Senin (17/7/2017) sore.

Lebih lanjut, Komunitas Pengacara Pendukung Ahok-Djarot adalah pihak yang melaporkan Buni Yani atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini