Akibat penyiraman air keras itu, Novel yang merupakan kepala satgas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP itu harus vakum sementara waktu.
Namun, ia meyakini proses penyidikan di KPK tidak akan terpengaruh dengan kasus tersebut.
"Saya tegaskan bahwa itu tidak akan bisa sebagaimana yang mereka harapkan," kata Novel.
Novel mengatakan, apa yang terjadi pada dirinya harus menjadi penyemangat bagi penyidik maupun pihak-pihak yang pro pemberantasan korupsi.
"Dengan ini kita harap ke depan kita semakin kuat dan perhatian dengan kepentingan negara dan bangsa dan kepentingan orang banyak," kata Novel.(*)
Baca tanpa iklan