News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Elza Syarif Ingatkan Yulianis Jangan Mengarang Bebas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang juga mantan anak buah Nazarudin, Yulianis sebelum menyampaikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Rapat tersebut meminta keterangan Yulianis mengenai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti KPK, dan membahas perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief mengaku heran dengan tudingan Yulianis soal adanya pemberian uang Rp 1 miliar pada mantan Wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya.

"Jangan mengarang bebas, sepertinya tidak masuk akal," ucap Elza saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2017).

Diketahui Elza adalah kuasa hukum dari Nazaruddin saat menjalani proses hukum di KPK.

Elza memastikan tak pernah ada satu komisioner KPK yang datang ke kantornya untuk menerima uang Rp1 miliar, sebagaimana yang disampaikan Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK, Senin (24/7/2017) kemarin.

"Menurut pengetahuan saya tidak pernah ada komisioner KPK datang ke kantor saya," tegasnya.

Baca: Adnan Pandu Disebut Terima Uang dari Nazaruddin, KPK Akan Klarifikasi

Elza menuturkan dirinya malah tidak pernah digubris oleh pimpinan KPK era Abraham Samad, meski menggunakan surat resmi ketika meminta bertemu membicarakan masalah penjemputan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Permintaan membicarakan penjemputan istri kliennya itu malah dijawab Bambang Widjajanto di media massa.

Dimana saat itu Adnan Pandu juga duduk sebagai salah satu pimpinan bersama Bambang.

"Kalau Yulianis bener, Pandu bisa tolong saya dong, soal jemput Neneng di Malaysia dan menyerahkan diri. Itupun ditolak karena KPK mau tangkap Neneng," singkat Elza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini