TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat diundang oleh Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan Wakil Direktur keuangan PT Permai Group, Yulianis banyak menebar tudingan terhadap KPK.
Hal ini dikhawatirkan Juru bicara KPK, Febri Diansyah bisa mempengaruhi kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Febri menuturkan Nazaruddin selama diproses KPK memang kerap menyampaikan keterangan soal dugaan keterlibatan banyak pihak dalam suatu kasus.
Seluruh keterangan itu tidak serta merta diterima KPK, melainkan selalu dilakukan kroscek kebenarannya oleh para penyidik.
Febri menuturkan penanganan kasus korupsi yang menggunakan kesaksian Nazaruddin adalah kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Pada penyidik Nazaruddin menyebut peran sejumlah pihak hingga aliran dana dalam proyek itu.
Febri berharap jangan sampai tudingan yang dilontarkan Yulianis soal kesaksian Nazaruddin yang penuh kebohongan malah memberikan tekanan, yang bisa mempengaruhi keterangannya dalam kasus proyek e-KTP.
"Jangan sampai ada tekanan baik langsung atau tidak langsung terhadap saksi yang dapat berakibat pada keterangan yang disampaikan," katanya.
Febri menambahkan keterangan seseorang saksi atau tersangka yang diperiksa penyidik KPK tak dijadikan sebagai sumber utama.
Melainkan pihaknya akan selalu mencermati kesesuaian keterangan saksi yang satu dengan lainnya dan barang bukti.