Selang beberapa waktu setelah kasusnya bergulir, Rizieq masih enggan pulang ke tanah air.
Sementara itu, Rizieq ternyata memiliki permintaan khusus pada aparat kepolisian terkait kepulangannya.
Diketahui dari siaran Kompas Pagi, Kompas TV, awal Juni 2017 lalu, Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA) Eggi Sudjana menjamin Rizieq akan pulang.
Tim pengacara lantas meminta pada Presiden Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghentikan kasus yang menjerat kliennya itu.
"Saya minta langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena beliau adalah panglima tertinggi dari TNI dan Polri. Maka berhak dan berwenang untuk memerintahkan Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," kata Eggi dalam konferensi persnya, Kamis (1/6/2017) di Jakarta.
3. Pengacara sebut visa Rizieq diperpanjang hingga kepulangan ditunda
Memasuki bulan Ramadan, Rizieq kembali disebut-sebut akan pulang ke tanah air.
Rencana kepulangan Rizieq pun kembali bias saat sang pengacara Kapitra Ampera justru menyatakan kliennya itu mendapat izin tinggal di Arab Saudi lebih lama lagi.
Dikatan Kapitra sebagaimana dikutip dari Kompas.com, izin tinggal alias visa yang dikantongi Rizieq justru tak ada batas waktunya alias unlimited.
"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2017) malam.
Sementara terkait kepulangan Rizieq, pada waktu tersebut, Kapitra pun belum bisa memberikan kepastian.
"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.
4. Rizieq berencana pulang setelah lebaran
Pimpinan FPI tersebut dipastikan tak pulang ke tanah air di momen bulan Ramadan.