TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Miko Panji Tirtayasa ternyata adalah nama pemberian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Miko yang memberikan keterangan di depan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, mengungkapkan nama asli dia adalah Niko Panji Tirtayasa.
"Saya tidak pernah mempunyai nama Miko. Nama saya Niko Panji Tirtayasa," kata Miko di DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Miko mengungkapkan dia sejak lama menggunakan nama Niko dan bisa dicek di surat-surat sekolah.
Ketika ditanya siapa yang memberikan nama dia menjadi Miko, dia menurutkan itu pemberian Niko.
"Karena ini identitas, sidang ini Miko Pak. Ini KPK yang beri," kata dia.
Miko merupakan keponakan Muchtar Efendi yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi.
KPK kembali menetapkan status tersangka kepada Muchtar Effendi.
Muchtar diduga terlibat dalam dugaan suap pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Muchtar Effendi bersama mantan hakim MK Akil Mochtar, diduga sepakat mempengaruhi putusan perkara keberatan hasil pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.