News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Niko: KPK Ganti Nama Saya Menjadi Miko Panti Tirtayasa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miko Panji Tirtayasa memberikan kesaksian dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014). Miko dikawal ketat oleh pihak kepolisian menyusul dugaan ancaman keselamatan jiwanya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Miko Panji Tirtayasa ternyata adalah nama pemberian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Miko yang memberikan keterangan di depan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, mengungkapkan nama asli dia adalah Niko Panji Tirtayasa.

"Saya tidak pernah mempunyai nama Miko. Nama saya Niko Panji Tirtayasa," kata Miko di DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Miko mengungkapkan dia sejak lama menggunakan nama Niko dan bisa dicek di surat-surat sekolah.

Ketika ditanya siapa yang memberikan nama dia menjadi Miko, dia menurutkan itu pemberian Niko.

"Karena ini identitas, sidang ini Miko Pak. Ini KPK yang beri," kata dia.

Miko merupakan keponakan Muchtar Efendi yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi.

KPK kembali menetapkan status tersangka kepada Muchtar Effendi.

Muchtar diduga terlibat dalam dugaan suap pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Muchtar Effendi bersama mantan hakim MK Akil Mochtar, diduga sepakat mempengaruhi putusan perkara keberatan hasil pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini