Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi masih memburu dua pelaku berkaitan dengan kasus narkoba dengan tersangka artis Pretty Asmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau, kepada dua rekanan Pretty yang masuk dalam daftar pencarian orang untuk menyerahkan diri.
"Makanya saya mengimbau kepada DPO yang sudah kita tetapkan yaitu saudara tersangka AL dan F untuk menyerahkan diri," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Polisi menerangkan, Pretty berperan sebagai pengedar narkoba di kalangan artis. Ia memesan barang haram itu, ke tersangka Hamdani, yang ditangkap polisi berbarengan dengan artis bertubuh gempal tersebut.
Sementara AL berperan sebagai penyelenggara pesta. Sedangkan F merupakan bos Pretty, yang memasok narkotika dan obat-obatan atau bisa disebut sebagai bandar.
"Pretty itu kalau ada orang pesan, ia meminta ke tersangka Hamdani, dia mengedarkan juga. Kalau F ini yang memberikan barang ke Hamdani. AL ini yang mengajak dan membayar saat pesta itu," ucap Argo.
Sebelumnya, Polisi meringkus Pretty bersama tujuh artis lain Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).
Serta Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria bernama Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani.
Polisi menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2017) dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita Rp25 juta dari tangan Pretty untuk pesanan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil happy five yang akan digunakan untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.
Polisi juga menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 48 butir happy five.