News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

KPK Tetap Dalami Proyek-proyek Nazaruddin

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis menyoroti soal penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mantan atasannya, M Nazaruddin.

Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) Pansus Hak Angket KPK di Jakarta, Senin (24/7/2017) Yulianis ‎menyampaikan dari 162 proyek yang dijalankan Nazaruddin, KPK hanya menangani lima proyek dan menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dalam kasus Wisma Atlet saja.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan ‎ penanganan perkara di proyek Nazaruddin terus berlanjut.

"Penanganan perkara terus berlanjut, penyidik kumpukan informasi dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti permulaan yang cukup. Ini tergantung pendalaman," tegas Priharsa, Rabu (26/7/2017).

Diketahui lima proyek itu yakni Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) di Mesuji, Lampung dengan ‎tersangka istri Nazaruddin.

Pengadaan di Univ Udayana Bali dengan tersangka Marisi Matondang, pengadaan laboratorium Univ Airlangga dengan tersangka Minarsih.

Pengadaan peralatan kesehatan di RS Univ Airlanggar ‎dengan tersangka Minarsih dan Wisma Atlet dengan tersangka Rosa, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Wafid Muharam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini