News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Hakim Agung

KY Akan Kerucutkan 14 Calon Hakim Agung Menjadi 6 Orang

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap saat ditemui usai menggelar Konferensi pers terkait Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Ketiga Calon Hakim Agung yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap menjelaskan proses awal Seleksi Calon Hakim Agung RI yang dilakukan sejak lima bulan lalu.

Ia mengatakan, pada awal pendaftaran, ada 81 Calon Hakim Agung yang mendaftar, kemudian merela mengikuti selekai dan lolos 78 orang.

"Lima bulan lalu, itu yang mendaftar ada 81 orang, lalu lolos seleksi administrasi menjadi sekitar 78 (orang)," ujar Harahap, saat ditemui di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Selanjutnya, kata Harahap, 78 calon tersebut menjalani proses tahap seleksi kualitas dan dinyatakan lulus 29 orang, penurunan jumlah yang cukup drastis.

"Lalu (78 orang itu melanjutkan pada) tahap kualitas dan lulus 29 orang," kata Harahap.

Harahap menambahkan, dalam tahapan ketiga, yakni proses seleksi kesehatan dan kepribadian, KY telah meluluskan 14 calon.

"Nah tahap ketiga ini hanya lulus 14 orang," kata Harahap.

14 Calon Hakim Agung tersebut nantinya akan mengikuti seleksi tahap akhir, yakni wawancara.

Harahap menegaskan, dalam seleksi tahap akhir tersebut, KY akan menyaring 14 calon itu menjadi 6 orang.

Masing-masing untuk menempati 5 Kamar dalam KY, 1 untuk Kamar Pidana, 1 untuk Kamar Agama, 1 untuk Kamar Militer, 1 untuk Kamar Tata Usaha Negara, serta 2 untuk Kamar Perdata.

"Nanti akan diluluskan kalau bisa ya 6 orang, 1 Hakim Kamar pidana, 1 Hakim Kamar agama, 1 Hakim Kamar militer dan 2 Hakim Kamar Perdata, dan 1 Hakim Kamar TUN," tegas Harahap.

Lebih lanjut ia menuturkan, KY akan melakukan seleksi wawancara tersebut sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan.

"Kalau lulus ya, sebab kalau (mereka) tidak sesuai dengan standar kompetensi yang kita tetapkan, nggak mungkin kita loloskan," ujar Harahap.

Berikut nama dan jabatan 14 Calon Hakim Agung tersebut, yakni:

Kamar Pidana:
1. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Jawa Timur Ansori
2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya Gazalba Saleh

Kamar Perdata:
1. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta Moh. Eka Kartika
2. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Ali Hanafiah Selian
3. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pelmbang Muhammad Yunus Wahab
4. Hakim Tinggi Yustisial Balitbangdiklatkumdil MARI Pahala Simanjuntak
5. Dosen Universitas Janabadra R. Murjiyanto

Kamar Agama
1. Hakim Tinggi Yustisial Badan Pengawasan MA Azizah Bajuber
2. Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Bunyamin Alamsyah
3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Firdaus Muhammad Arwan
4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Jaliansyah
5. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Yasardin

Kamar Tata Usaha Negara
1. Direktur Binganis dan Administrasi TUN MARI Yodi Martono Wahyunadi

Kamar Militer
1. Kepala DILMILTI II Jakarta Kolonel Hidayat Manao

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini