TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo membantah pernyataan Muchtar Effendi.
Terpidana kasus suap sengketa pilkada itu mengaku pernah didatangi utusan mantan Juru Bicara KPK Johan Budi, yang menginginkan harta yang dinilai cukup besar.
“Saya enggak pernah berurusan dengan Muchtar,” ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
“Kalau ada orang mengaku saya suruh itu, ya kamu cek aja itu siapa namanya,” kata Johan Budi.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku sama sekali tidak tahu apa yang disampaikan oleh Muchtar Effendi pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam Pansus Angket KPK.
“Enggak, saya baru denger ini, apalagi orang memakai nama saya, ya saya tidak tahu. Tapi yang pasti saya enggak tahu soal ini. Ketemu saja enggak pernah,” ucap Johan.
Johan menegaskan, ada mekanisme yang berlaku di KPK soal barang sitaan, dan barang sitaan itu tidak bisa dinegosiasi atau seperti keterangan Muchtar bahwa ada kesepakatan.
“Enggak bisa dinegosiasi begitu, itu kan kewenangan ada di penyidik. Apakah harta ini disita atau tidak. Yang kedua, diputuskan itu kan nanti juga diproses di pengadilan. Main deal-deal enggak bisa,” papar Johan.