News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ritme ‘Rock n Roll Percepat Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya saing Indonesia dalam kancah global. Berdasarkan data hasil riset Infrastructure Competitiveness Index Tahun 2017, dalam pelayanan Infrastruktur, Indonesia berada di peringkat 60, naik dari peringkat 62 pada tahun 2016 dan peringkat 72 pada tahun 2015

Demi meningkatkan pelayanan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan ada lima inovasi utama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur.

Pertama, kerangka hukum dan perundangan yang kondusif; kedua, inovasi pembiayaan dan pendanaan pembangunan infrastruktur; ketiga kepempinan yang kuat; keempat koordinasi antar lembaga yang solid; dan lima, penerapan hasil penelitian dan teknologi terbaru.

"Infrastruktur yang kita bangun saat ini berdasarkan kebutuhan untuk mengejar ketertinggalan. Selama tiga tahun kita kerja keras telah membuat ranking pelayanan infrastruktur kini kita berada di urutan 60 pada tahun 2017," jelas Menteri Basuki saat menjadi panelis dalam acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Jakarta (25/7/2017).

Selain Menteri Basuki, hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Dirut Astra Infrastructure Wiwiek D Santoso, dan Head of APAC Division Sumitomo Mitsui Banking (SMBC) Ryuji Nishisaki. Sebelumnya, keynote speech secara berturut-turut disampaikan oleh Presiden Direktur World Bank Group Jim Yong Kim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Faktor pertama dalam akselerasi pembangunan infrastruktur adalah soal pengadaan tanah. Selama ini, tambah Basuki, masalah pembebasan lahan menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur Indonesia.

Namun dengan berlakunya UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, masalah pertanahan mulai bisa diatasi, ditambah lagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengharuskan Menteri/Kepala lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota, mempermudah proses perizinan dan non-perizinan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan PSN sesuai dengan kewenangannya.

"Untuk proyek PSN, selambat-lambatnya sudah dimulai pekerjaan pada 2018 atau proyek tersebut dikeluarkan dari daftar PSN," terang Basuki.

Faktor lain dalam percepatan pembangunan infrastruktur adalah soal pendanaan. Akselerasi terjadi melalui penyederhanaan prosedur tender/pengadaan.

Sementara dari sisi pendanaan, pemerintah melalui Kementerian PUPR membuka kesempatan seluas-luasnya bagi swasta untuk masuk ke proyek yang dilelang.

Pemerintah juga membuka kesempatan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini mengingat kemampuan Pemerintah sangat terbatas dalam pembiayaan infrastruktur.

Untuk kebutuhan infrastruktur setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 4.796, triliun dengan dana sebesar Rp 1.978,6 triliun atau 41,3 persen berasal dari APBN dan APBD, lalu Rp 1.066,2 triliun atau 22,2 persen dari BUMN, dan sebesar Rp 1.751, 5 triliun atau 36,5 persen berasal dari swasta dengan berbagai skema pendanaan.

Selain memberikan kemudahan dalam investasi, pemerintah juga memberikan dukungan dan jaminan seperti dana talangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Availability Payment, Viability Gap Fund, serta penugasan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan baru alternatif terakhir menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Membangun dengan Ritme ‘Rock n Roll’

"Faktor ketiga dalam akselerasi pembangunan adalah soal kepemimpinan yang kuat. Indonesia beruntung memiliki Presiden Joko Widodo, beliau turun langsung ke lapangan setidaknya dua kali, yang membuat saya sebagai Menteri harus mengecek setidaknya empat kali, dan Dirjen delapan kali untuk memastikan pekerjaan cepat selesai. Semua dilakukan dalam ritme ‘Rock n Roll’, bukan lagi ritme Bengawan Solo," tambah Menteri Basuki.

Percepatan pembangunan menurutnya juga terjadi karena koordinasi antar lembaga yang sangat intens. Pada 2016, Pemerintah telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P)/Daerah (TP4D).

Di dalam tim tersebut termasuk Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Tanpa keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan dalam pengadaan tanah, berbagai proyek tidak mungkin bisa terwujud dengan cepat," ujar Menteri Basuki.

Terakhir, faktor kelima, percepatan juga terjadi karena dukungan riset dan pengembangan dalam pembangunan infrastruktur, antara lain dalam penggunaan material precast dan prefabrikasi, serta penerapan teknologi terbaru dalam sektor konstruksi. (***)⁠⁠⁠⁠

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini