TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Fahd El Fouz memastikan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 Priyo Budi Santoso menerima fee atau uang dari proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.
Fahd menyindir keterangan Ketua DPP Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Vasco Ruseimy yang bersaksi untuk dirinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Fahd menuding Vasco mengaku tidak tahu pemberian uang itu karena alasan melindungi Priyo Budi Santoso.
"Saudara Vasco harus jujur. Dia mau mengamankan seseorang saya lihat. Jadi saya harus buka. Yang bohong Saudara Vasco, Saudara Priyo ikut mengantar ke rumahnya. Dia mungkin lupa dia hilang ingatan. Mungkin status dia kerja saat ini sama Saudara Priyo," kata Fahd saat menanggapi kesaksian Vasco.
Fahd memastikan jika Vasco juga mengetahui pemberian uang tersebut karena ikut bertamu ke rumah Priyo.
Bocah Madiun Curhat ke Jokowi: Tak Ada Dana Ikut Olimpiade Internasional https://t.co/54tRUogTZ3 via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Fahd mengungkapkan, mereka yang ikut semisal Samsu dan Dendi juga mengungkapkan mengenai penyerahan uang itu.
"Jadi dia wajar melakukan itu kepada bosnya. Jadi kalau pada saat pemberian kepada Priyo saya bersumph demi Allah. Itu Saudara Vasco, itu Samsu mengakui, dendi, kalau itu nyampek. Karena Vasco bekerja kepada saudara Priyo jadi dia wajib melindungi Priyo. Itu saja," kata Fahd.
Pada persidangan, Vasco mengaku tidak mengetahui apakah Priyo Budi Santoso menerima uang tersebut. Walau pernah ikut bertamu ke rumah Priyo, Vasco mengatakan dirinya tidak ikut menyerahkan uang dan tidak mendengar dari pihak lain.
"Saya tidak tahu terima atau enggak," kata Vasco.
Sementara itu, Direktur PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman mengungkapkan mengetahui mengenai pemberian uang kepada Priyo Budi Santoso.
Syamsurachman pemberian uang itu ketika mereka ramai-ramai bertandang ke rumah Priyo Budi Santoso karena diajak Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El Fouz dan Sekretaris Jenderal Dendy Prasetya.
"Pada sasat itu Ketum dan Sekjen mintakan saya untuk datang ke sana. Saya lihat Ketum dan Sekjen masuk ke rumah bawa tas tapi saat itu saya tidak bertanya apa-apa," kata Syamsurachman.
Setelah selesai, Syamsurachman kemudian bertanya kepada Fahd mengenai tas tersebut. Fahd kemudian menjawab bahwa tas tersebut adalah setoran untuk Priyo Budi Santoso.