TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017), menjelaskan kembali soal keluarnya Perppu Ormas yang ditujukan untuk kebaikan masyarakat.
Baca: Negara-negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Baca: Dukung Perppu Ormas, Sejumlah Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Ini Temui Presiden Jokowi
Meskipun demikian, Presiden Jokowi juga membuka ruang untuk mereka yang tidak setuju dengan Perppu Ormas ini untuk melakukan gugatan hukum.
Teteskan Air Mata, Ini Detik-detik Terakhir Irjen Pol M Iriawan Tinggalkan Mapolda Metro Jaya https://t.co/eDFq4eQo3z via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Presiden Jokowi menyebut, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) juga masih akan dibahas di DPR RI, sehingga masih akan ada sejumlah masukan nantinya.
Berikut cuplikan pernyataan Presiden Jokowi, simak dalam tayangan video di atas. (*)
>