News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Warga China Pelaku Cyber Crime Beraksi Sejak Maret 2017

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga China ditangkap oleh tim gabungan kepolisian Indonesia yang menggerebek rumah di Pondok yang dijadikan markas jaringan kejahatan siber internasional asal China.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tim gabungan kepolisian Indonesia menggerebek sejumlah rumah markas jaringan kejahatan siber internasional asal China di sejumlah titik seperti Bali dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sabtu (29/7/2017) sore, tim kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elit Pondok, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut berada di Jalan Sekolah Duta Raya nomor 5 RT 015 EW 002 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel.

‎Penggerebekan dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto dan hasil bekerja sama dengan kepolisian China.

Setidaknya ada 29 laki-laki dan perempuan berkewarganegaraan China yang diamankan.

Diungkapkan Didik, mereka ialah bagiandari jaringan kejahatan siber internasional.

Suami Istri Bunuh Diri, Keponakan Korban: Saya Takut karena Melet, Wajahnya Menatap Saya https://t.co/OogMjkpUjz via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017


Mereka diduga terlibat sejumlah kasus penipuan dan pemerasan bermodus kejahatan siber. Dimana para korbannya merupakan sejumlah warga di China.

"Diduga melakukan kejahatan cyber crime lintas negara," terang Didik.

Terpisah, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan modus penipuan yang dilakukan jaringan ini yakni‎ mengaku sebagai Aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) dengan korban kejahatan WNA di Negara China.

"Yang diamankan saat ini sekitar 27 orang terdiri 15 orang laki laki dan 12 orang perempuan. Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," tutur Rikwanto dalam pesan singkatnya.

Setelah korban mengirimkan dan menyadari bahwa korban telah ditipu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian China hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Indonesia.

Komplotan pelaku beraksi sejak Maret 2017.

Barang bukti yang sementara ini disita diantaranya Laptop 7 buah, Ipad mini 31 buah, Ipad 1 buah, handytalky 12 buah, Wireless router 12 buah, Hub network 3 buah, HP nokia 4 buah, Numiric keyboard 17 buah, KTP Cina 20 buah dan passport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini