News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu

Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Ambang Batas Presiden 20 Persen

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, usai menghadiri acara konser 57 Tahun Elly Kasim Berdendang di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).

“Presidential threshold akan digugat, saya lihat ada tanggapan dari Pak Presiden dan menteri lain. Kok dari dua pemilu enggak diprotes? Karena konfigurasi politik sudah berubah. (Jadi, red) 20 persen itu menyulitkan,” ujar Fadli kepada Tribunnews.com.

Baca: Mahkamah Konstitusi: Fraksi DPR Tak Bisa Ajukan Uji Materil Undang-Undang Pemilu

Segera Periksa Jika Kaki Anda Mengalami Kondisi Seperti Ini, Berarti Tubuh Sedang Sakit Serius https://t.co/uQhdM5kMnu via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017

Sudah Terlilit Utang, Ahli Fisika Yohanes Surya Dipolisikan Karena Dugaan Penipuan Tanah https://t.co/37bDmjygNO via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017

Niat Hati Ingin Minum, Guru TK Kaget Lihat Sosok Ini di Balik Jendela, Langsung Lemas Merinding! https://t.co/0iIoOrmxdd via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017

Suami Istri Bunuh Diri, Keponakan Korban: Saya Takut karena Melet, Wajahnya Menatap Saya https://t.co/OogMjkpUjz via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017

Ini Penjelasan Kementerian Pertahanan Kenapa RI Putuskan untuk Bikin Pesawat Tempur Canggih https://t.co/0lN2x6WT2l via @Tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017

Menurut Fadli, pola-pola yang digunakan pada Pemilu sebelumnya tidak akan bisa lagi digunakan di Pilpres 2019 karena sudah banyak perubahan.   

UU Pemilu yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI di antaranya tentang mekanisme ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen suara sah nasional.

Tiga fraksi DPR RI menyatakan menolaknya UU Pemilu satu di antaranya Gerindra. Oleh karena itu, Gerindra tetap konsisten dengan sikapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini