TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, menyambut baik pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum partai demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, minggu lalu.
Untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif, Prabowo bahkan berniat mengundang SBY ke kediamannya di Hambalang, Bogor.
Menanggapi hal itu, Hidayat berharap PKS tidak ditinggalkan.
"Kami berharap bahwa Gerindra dengan Demokrat, bukan berarti pertemuan mereka meninggalkan yang lain. Karena perlu diketahui juga sebelumnya PKS bertemu dengan Gerindra dengan Demokrat," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2017).
Wakil Ketua MPR RI ini juga berharap, supaya pertemuan antara SBY dengan Prabowo, tidak hanya membahas perebutan kekuasan, tetapi juga merawat demokrasi dan nilai-nilai kebangsaan di Indonesia.
"Kita tak ingin Indonesia terjebak menjadi apatis atau radikalis. Kita ingin bisa tetap demokratis. Oleh karenanya kita ingin betul pimpinan-pimpinan nasional memberikan keteladanan melalui manuver-manuver konkret yang memberikan penyejukkan dan harapan," kata Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebutkan, ada kesamaan pandangan antara Partai Gerindra dengan Partai Demokrat setelah kedua ketua umum partai tersebut, saling bertemu di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, minggu laly.
"Kita melihat, chemistry ada, kesamaan pandangan terhadap situasi yang kita rasakan," kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Menurutnya, chemistry itu dirasakan banyak kesamaan pada berbagai hal, termasuk situasi dan kondisi bangsa saat ini.
"Intinya adalah berangkat dari suatu keprihatinan terhadap situasi dan kondisi menurut saya itu valid ya," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, kedekatan Gerindra dan Demokrat ini tak menutup adanya peluang untuk bisa maju dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Apalagi bila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap UU Pemilu yang menuai polemik terhadap salah satu isu yakni ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
"Saya kira terbuka sekarang dengan partai politik lain juga terbuka, tentu kalau tetap 20 persen kita masih menunggu nanti dari MK apakah mengabulkan atau menolak," kata Fadli.