Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan dana haji milik calon jemaah, diinvestasikan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana tersebut bukan untuk kepentingan pemerintah, melainkan para calon jemaah haji sendiri.
"Investasi bukan kepentingannya pemerintah tapi jemaah ini supaya dapat membayar lebih murah," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (1/8/2017).
Jusuf Kalla menggelar pertemuan dengan dewan pengawas dan Badan Pengelola Keuangan Haji Kementerian Agama di Kantor Wakil Presiden selasa siang.
Baca: Jokowi Undang Sejumlah Pesantren Ikut Dzikir Kebangsaan Di Halaman Istana Merdeka
Jusuf Kalla mengatakan pertemuan tersebut untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana haji tersebut dapat stabil.
Karena dana haji tersebut dititipkan dalam waktu yang relatif lama menunggu antrian keberangkatan.
"Karena waktu tingginya 20 tahun bagaimana dana yang dititip itu, istilahnya kan titipan, dapat dikelola secara baik sehingga mampu membantu jamaah haji," katanya.
Menurut Jusuf Kalla, dana tersebut harus dikelola dengan tepat agar dapat membantu jemaah.
Baca: Presiden Tak Beri Batasan Waktu Bagi Polri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Sekarang ini para jemaah hanya membayar 50 persen dari total ongkos haji.
"Karena kalau dihitung secara normal, ongkos naik haji itu dengan segala macam biayanya itu sekitar Rp 70 juta yang dibayar riil jemaah haji hanya 50 persen," katanya.
Atas dasar tersebut Jusuf Kalla berharap dana haji diinvestasikan sebaik-baiknya.
"Nah karena itu maka investasi harus betul-betul baik," katanya.