"Itu akan lebih bagus kalau memberikan pernyataan di pengadilan. Kita kan negara hukum," ucapnya.
Catatan redaksi:
Judul artikel berita ini sebelumnya adalah 'Keterangan Mahfud MD kepada Pansus Angket: Yulianis Tidak Sebut Adnan Pandu'.
Judul itu kami koreksi karena tidak akurat dengan konteks dan isi berita.
Dengan demikian kesalahan telah kami perbaiki. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih
BERITA REKOMENDASI