News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Polda Bali Ungkap Korupsi Rumah Sakit Mencapai Rp 6,2 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Polda Bali khususnya Ditreskrimsus Subdit III/Tipidkor berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Badung tanpa melalui proses lelang resmi.

"Terjadi dugaan tindak pidana korupsi dengan cara memanipulasi atau merekayasa perolehan informasi harga pada tiga perusahaan," jelas Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedanajati, Selasa (1/8/2017) kepada media.

AKBP Wedanajati menambahkan dimana setiap item barang yang diadakan tidak sesuai dengan harga aslinya.

Serta ada pengaturan proses lelang yang langsung menunjuk PT. MMI.

"Berkaitan dengan kasus tersebut indikasi kerugian Negara adalah sekitar Rp 6,2 miliar. Sesuai dengan hasil audit BPKP Provinsi Bali," tuturnya.

Dua tersangka ditetapkan sebagai tersangka yakni MYK (42) dan IKT SKTY (48).

Dan satu lagi Dokter berinisial N masih dalam proses penyidikan.

MYK merupakan pemenang lelang dari PT. MMI sementara IKT SKTY dari KA Unit Layanan Pengadaan.

Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 UU RI No.

31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini