News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Peringatan Kapolri: Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba Bisa Ditembak Mati

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan penjelasan saat gelar kasus narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dengan peredaran narkoba.

"Kalau anggota ada yang melanggar, saya tindak tegas," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta (1/8/2017).

Tito juga menegaskan bahwa jika ada  anggotanya yang terlibat bisa ditembak mati.

"Untuk anggota yang melanggar pasti ditindak tegas, ditembak. Seperti di Riau, Sumatera Utara ditembak mati karena saya anggap berkhianat," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Seperti diketahui, pada Juni lalu Aparat Direktorat Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menembak seorang oknum polisi di Bengkalis, Provinsi Riau yang diduga menjadi bandar narkoba.

Polisi berinisial Hen tersebut ditembak mati karena tertangkap membawa tujuh kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi jenis happy five. Meskipun tertangkap, Hen melakukan perlawanan saat disergap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini