News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Saber Pungli Akui Masih Ada Pungutan Liar di Institusi TNI dan Polri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pungli.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik pungutan liar (pungli) disebut masih terjadi di lingkungan TNI dan Polri.

Sekretaris 1 Satgas Sapu Bersih Pugutan Liar (Saber Pungli), Mayjen Andrie Soetarno, menyebut jumlah pungli di kedua lembaga tersebut memang tidak banyak.

Namun, ia pastikan praktik tersebut ada.

"Banyak sih tidak, tapi ada. Kalau lembaga itu ada, tadi saya bilang, situasi lingkungan, kondisi ekonomi, dan lain-lain (mempengaruhi)," kata Andrie di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Rabu (2/7/2017).

Baca: Polri Gandeng Kepolisian Australia Periksa Rekaman CCTV Detik-detik Penyerangan Novel Baswedan

Minindaklanjuti fakta tersebut, tim Saber Pungli melakukan koordinasi dengan pimpinan kedua lembaga tersebut.

Ia berharap pimpinan di TNI dan Polri mau mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknumnya yang memungut uang dari masyarakat tanpa aturan yang jelas.

"Kalau terbukti, tindakan tegas dan lain-lain. Kalau ada tapi tidak terlalu besar, ya dia dihukum, dikenakan penundaan pangkat, sampai pemecatan juga ada," katanya.

Andire berharap masyarakat tidak bosan-bosan melaporkan praktik pungli ke Satgas Saber Pungli agar permasalahan tersebut bisa segera ditanggulangi.

Tanpa laporan masyarakat, pemerintah tidak akan tahu adanya praktik tersebut.

"Kita bergeraknya memang dasarnya aduan masyarakat, karena pungli itu beda dengan koruspi," katanya.

Baca: Begini Proses Pembuatan Sketsa Wajah Terduga Penyiram Air Keras Ke Wajah Novel Baswedan

Menurut dia, korupsi adalah uang negara yang diambil.

Sementara pungli, uang masyarakat yang diambil.

Sehingga, jika tidak ada laporan dari masyaraka, pihaknya tidak tahu ada Pungli.

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto dalam pemaparannya di hadapan pimpinan media di kantornya, Selasa (1/8/2017) menjelaskan lembaga-lembaga yang paling banyak diadukan ke Satgas Saber Pungli.

Ia menyebutkan lembaga tersebut antara lain adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemudian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini