News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Mendagri Ingin Perangkat Desa Direformasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengapresiasi kontribusi dari Hary Tanoe kepada pemerintahan, selepas acara Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pentingnya reformasi desa dilakukan.

Hal itu diutarakan Tjahjo pada pertemuan bersama perangkat desa di gedung A lantai 3 Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (3/8/2017).

"Pemahaman pengetahuan sebagai pamong, sebagai perangkat desa, sebagai PNS. Walaupun mereka (perangkat desa) bukan PNS sedangkan camat SKPD, juga harus difungsikan baik," kata Thahjo Kumolo.

Program reformasi desa ini akan disesuaikan berdasarkan kualifikasi desa seperti desa nelayan atau desa pegunungan, dan tingkat pendidikan masyarakat.

Dijelaskan bahwa reformasi aparatur desa itu harus dibarengi dengan keberanian sehingga Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan perangkatnya.

"Kalau tidak ada reformasi, mau dikucurkan anggaran berapa pun juga, tidak akan maksimal. Ini kan perlu inovasi, perlu kreativitas untuk menggerakkan dan mengorganisir masyarakat, jangan sampai disalahgunakan anggarannya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat pemerintahan Kabupaten Pamekasan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka yakni Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo dan Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Sedangkan, menurut Tjahjo Kumolo, status Bupati Pamekasaan, segera dinon-aktifkan dan dicarikan PLT, yakni Wakil Bupati.

"Sudah OTT, hari ini ke Jakarta, ditahan, sama seperti kasus di Bengkulu," ujar Tjahjo Kumolo, Kamis (3/8/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini