TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendukung dibentuknya tim gabungan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, kerja tim ini juga harus dilihat publik demi menghilangkan kecurigaan antar dua lembaga.
"Kalau ada dua lembaga yang bergabung, jangan kita melihat ada sesuatu yang lain. Saya selalu berpikir positif dalam proses antara KPK dan polisi sudah selayaknya bergabung, agar kecurigaan yang cenderung fitnah tidak ada," kata Desmond saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/8/2017).
Yang menjadi masalah saat ini, kata Desmond, yakni dugaan pelaku dan pengakuan Novel.
Sketsa foto yang dirilis Kapolri, juga harus dibuktikan oleh tim ini, agar tidak bertolak belakang dengan pernyataan Novel.
"Foto itu menandakan apakah ini adalah oknum polisi. Karena Novel sebut ada jenderal polisi yang terlibat, benang merahnya ada relevansi atau tidak. Kalau tak ada relevansinya, ada sesuatu yang harus dibuktikan oleh tim ini," kata Desmond.
Selain itu Desmond berharap, tim bersama ini bisa mengungkap soal motif penyiraman terhadap Novel.
Pasalnya Novel sempat menyebut ada peran aparat tinggi penegak hukum dalam kasus kekerasan yang menimpanya.
"Produknya apakah orang sipil atau non sipil atau aparat. Kalau sipil ada dendam apa di balik itu untuk melakukan tindakan yang kejam. Kita lihat karena selalu dihubungkan ada dengan e-KTP atau kasus lainnya. Kita juga harus sensitif," kata Desmond.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya memberikan akses untuk penyidik KK melakukan beberapa tugas penyidikan.
"Apa yang dilakukan penyidik Polri, KPK penyidiknya bisa melihat, bisa mengonfirmasikan, bisa merekonstruksi kalau dianggap perlu itu hal-hal berkaitan proses penyidikan dari pelaporan saudara Novel," ujar Rikwanto kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Rikwanto mencontohkan mengenai penangkapan empat orang sebelumnya yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel.
"Seperti mereka yang sudah pernah diamankan 4 orang ya. Kmd kita periksa mendalam. Itu juga bisa lagi dikroscek ke pihak KPK atau ditanyakan. Itu yang dimaksud akses seluas-luasnya," ungkap Rikwanto.
Rikwanto juga yakin pada kompetensi para penyidik KPK dalam melakukan penyidikan sebuah kasus termasuk kasus Novel.
"Mereka punya kemampuan untuk menganalisa, mengevaluasi kemudian membangun sebuah kasus," jelas mantan Kapolres Klaten ini.
Seperti diketahui lebih dari 100 hari pelaku penyerangan air keras terhadap Novel belum juga terungkap.
Novel diserang dengan air keras pada 11 April 2017, saat pulang ke rumahnya seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.