KPK Ungkap Sulitnya Proses Penangkapan Rohidin Mersyah, Dia Sempat Kabur hingga ke Bengkulu Utara
Sebenarnya tim penindakan KPK sudah ingin menangkap Rohidin di lokasi yang ditentukan. Namun di lokasi dimaksud tidak ditemukan jejak Rohidin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kabur ke Bengkulu Utara ketika ingin ditangkap.
Mulanya, tim penindakan KPK sudah merencanakan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) pagi.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Rohidin Mersyah: Kejar-kejaran 3 Jam, Kamuflase Pakai Rompi Polantas
Sejak pukul 07.00 WIB hingga 19.30 WIB, KPK kemudian berhasil menangkap enam orang.
Penangkapan terhadap Rohidin baru terjadi pukul 20.30 WIB.
Politikus Partai Golkar itu tertangkap di sekitar daerah Serangai, Bengkulu Utara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, sebenarnya tim penindakan KPK sudah ingin menangkap Rohidin di lokasi yang ditentukan.
Namun di lokasi dimaksud tidak ditemukan jejak Rohidin.
"Jadi, pada saat itu, Saudara RM (Rohidin Mersyah) itu lagi tidak ada di tempat, jadi lagi ada di suatu tempat, kemudian kita pantau," kata Asep dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Senin (25/11/2024).
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pakai Jaket Polantas: Supaya Tak Diambil Pendemo
Kata Asep, Rohidin kemudian kembali ke lokasi di mana ingin dilakukan penangkapan.
Akan tetapi, begitu ingin ditangkap oleh KPK, Rohidin melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.
"Setelah kembali, kita mau lakukan penangkapan, tetapi dia kemudian pergi ke arah Padang, itu ke daerah Bengkulu Utara, sekitar mungkin tiga jam-an dari ini. Itu ada proses saling kejar lah di situ ya, kemudian, singkat ceritanya bisa kita tangkap sama tim," kata Asep.
Setelah berhasil tertangkap, KPK membawa Rohidin ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awalan.
Pada Minggu, 24 November 2024 siang, KPK lalu menerbangkan Rohidin Mersyah ke Jakarta.