Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya penambahan dana bagi desa setiap tahunnya dari pemerintah, harus dibarengi peningkatan kualitas aparatur desa.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo selepas acara Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (3/8/2017).
"Sesuai arahan Pak Presiden kepada saya, mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa itu lebih penting daripada reformasi aparatur desa itu sendiri," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, reformasi aparatur desa memang penting.
Namun karena terbentur aturan Undang Undang yang di masing-masing daerah berbeda penerapannya membuat hal tersebut urung dilakukan.
Lebih lanjut mengenai masalah peningkatan kualitas aparatur desa, Tjahjo mengungkapkan apa yang harus dikuasai para aparatur desa.
"Jadi harus tahu detail. Tidak hanya bisa menggerakkan dan mengorganisir masyarakat desa saja, tapi menguasai cara manajemen desanya, menyusun perencanaan programnya, dan menyusun pertanggungjawaban keuangan desa," kata Tjahjo.
Dengan adanya dana-dana besar di tiap-tiap desa, penyusunan peraturan desa dianggap harus dilakukan secara terpadu.
Disinggung mengenai persiapan akan pengimplementasian hal ini, Tjahjo mengatakan sudah sampai angka 80 persen.
"Sudah 80 persen lah, sudah kita tatar. Tapi ya bagaimana implementasi ke bawahnya harus dimonitor oleh kepala daerah. Karena yang bertanggung jawab dengan desanya kan bupati," katanya.