News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hary Tanoe

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Hary Tanoe Jalan Terus

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7/2017). Hary Tanoesodibjo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan proses hukum kepada Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan.

"Mobile 8 dan kasus HT jalan terus dong," ujar HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus mobile 8 yang diduga melibatkan HT disidik penyidik Kejagung tetap berjalan.

Kasus SMS ancaman kepada jaksa Yulianto juga masih diproses.

Dia mengatakan untuk Mobile 8, penyidik masih melakukan pendalaman.

Baca: Alasan Dokter Ryan Thamrin Menghilang dari Dr Oz Indonesia

"Masih didalami. Kan kita enggak harus terburu-buru menyatakan ABC sebagai tersangka. Bagaimanapun, perlu kehati-hatian. Hukum adalah hukum, politik adalah politik. Semua punya koridor masing-masing," jelas Prasetyo.

Mengenai langkah HT dalam mendukung Presiden Jokowi untuk Pilpres 2019, Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh.

"Hukum adalah hukum. Politik adalah politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian menuduh kita hukum sebagai alat politik," tegas Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini