Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di Pantai Utara Jakarta melalui pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta Tahap II sebagai bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, kawasan pesisir Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah hingga 11-12 cm per tahun, sehingga banjir rob kerap terjadi di Utara Jakarta.
Hal ini diperparah dengan terjadinya kenaikan muka laut akibat perubahan iklim yang bila tidak segera ditangani dalam beberapa tahun akan terjadi back water dimana aliran sungai-sungai tidak bisa mengalir ke laut.
Oleh karenanya pembangunan tanggul pantai Jakarta menjadi bagian penting dari program prioritas jangka pendek PTPIN.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, PTPIN atau NCICD akan dilakukan dalam dua tahap, yakni program jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk program jangka pendek, Kementerian PUPR saat ini fokus untuk menyelesaikan pembangunan tanggul pesisir pantai melalui perkuatan dan peninggian tanggul pantai dan tanggul muara sungai sepanjang 20 kilometer (km).
“Pengamanan pantai untuk mencegah banjir rob tersebut totalnya mencapai 120 km, karena terdiri dari tanggul pantai dan tanggul muara. Yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR sepanjang 20 km, dimana saat ini tengah dikerjakan sepanjang 4,5 km. Progresnya bagus dan ditargetkan selesai 2018,” ujar Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan pembangunan tanggul pengaman Pantai Utara Jakarta bertujuan untuk mengurangi kekumuhan pada kawasan pemukiman penduduk di kawasan pantai Jakarta yang kerap terkena banjir rob melalui penataan kawasan pesisir.
Menurutnya persoalan banjir rob Jakarta bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi namun juga berdampak bagi kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Dengan pembangunan pengaman pantai ini, saya lihat dapat mengatasi kekumuhan di pemukiman sekitar pantai, sehingga masyarakat nantinya mempunyai lingkungan yang lebih baik, termasuk tempat untuk rekreasi,” ujar Anita saat meninjau lokasi pembangunan Tanggul Pengamanan Pantai Tahap II Paket 2 di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (4/8/2017).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Adang Saf Ahmad, Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri (PAKLN) Widiarto, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS Cilicis) T. Iskandar.
Progres Fisik Tanggul Pantai Jakarta
Kepala BBWS Cilicis T. Iskandar mengungkapkan, pembangunan tanggul pantai yang saat ini tengah dikerjakan merupakan Proyek Pengamanan Pantai Tahap II yang yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket 1, berlokasi di Kelurahan Muara Baru (Pluit), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2,3 Km. Kontraktor yang menangani PT. Waskita Karya – PT. Adhi Karya KSO dengan nilai kontrak Rp379 miliar.
“Saat ini progres Paket 1 tersebut telah mencapai 57,97 persen dengan tanggul yang sudah terbangun sudah mencapai 1.317 meter,” ungkapnya.
Sementara Paket 2 berlokasi di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2,2 Km dan dilengkapi dengan bangunan rumah pompa.
Kontraktor yang menangani adalah PT. Wijaya Karya – PT. SAC Nusantara KSO dengan nilai kontrak senilai Rp 405 miliar.
Saat ini progres Paket 2 telah mencapai 54,43 persen dengan tanggul yang sudah terbangun mencapai 1.372 meter. Pada tahun 2014 juga telah selesai dibangun tanggul pengaman pantai tahap 1 di Pluit sepanjang 75 meter.
“Jadi total keseluruhan progres pembangunan tanggul pantai tahap II sudah mencapai 56,14 persen dengan tanggul yang sudah terbangun sepanjang 2.689 meter dari target sepanjang 4.500 meter,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan untuk saat ini Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan Pemerintah DKI terkait penyediaan lahan, karena menurut perencanaan masih dibutuhkan lahan seluas 5 hektar untuk pemasangan polder pantai yang diambil sebanyak 3,1 hektar dari dataran laut dan 1,9 hektar dari lahan di daratan yang masih harus dibebaskan.
“Untuk masalah pembebasan lahan tanggung jawab Pemda DKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah dianggarkan sebesar Rp 59 miliar di dalam APBD Pemda DKI,” ujar Iskandar.
Sementara untuk program jangka panjang, telah selesai disusun updated masterplan untuk pembangunan tanggul laut (giant sea wall) pada 2016 lalu.
Upaya ini dilakukan melalui kerjasama segitiga antara Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian PUPR, Korea Selatan melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Belanda melalui Ministry of Infrastructure and Environment (MIE).
Kerjasama telah dimulai sejak tanggal 2 Agustus 2016 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Inti kesepakatan adalah melaksanakan kajian teknis yang dilakukan oleh pihak Korea Selatan, sedangkan untuk aspek kelembagaan dan skema pembiayaan akan dilakukan oleh Belanda.
Untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan proyek NCICD, Menteri PUPR telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor. 645.KPTS/M/2016 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.
Unit tersebut telah disahkan pada bulan Februari 2017, yang terdiri dari unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR (Ditjen SDA, Ditjen Cipta Karya, BPIW, dan Balitbang). (***)